Jumat, 06 April 2012

TUGAS TENTANG PRODUK-PRODUK DANAMON SYARIAH


MENEJEMEN PERBANGKAN
Oleh: m umar saifuddin

BANK DANAMON SYARI’AH

  1. Tabungan Utama iB, leluasa dan sesuai syariah adalah simpanan wadiah yang memungkinkan investasi sesuai syariah sekaligus memperoleh kemudahan mengelola dana selayaknya tabungan.
Tabungan Utama iB diperuntukkan bagi perorangan dan institusi dan bisa Anda miliki dengan sangat mudah:
·         Cukup dengan mengunjungi cabang kami terdekat
·         Mengisi formulir pembukaan rekening
·         Melengkapi formulir dengan kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku bagi perorangan atau legalitas institusi, identitas pengurus yang sah dan masih berlaku, NPWP serta akte pendirian bagi nasabah institusi
·         Melakukan akad dan kontrak pembukaan rekening
·         Menyetor dana pembukaan Tabungan Utama iB
  1. Fleksi iB, Simpanan Fleksibel Sesuai Syariah adalah simpanan dengan konsep syariah titipan (wadiah) yang dapat Anda manfaatkan untuk berinvestasi dalam waktu yang lebih leluasa.
Fleksi iB memungkinkan Anda:
  • Menempatkan dana sesuai syariah dalam jangka waktu sesuai kebutuhan Anda (sekurang - kurangnya 1 minggu)
  • Mendapatkan keleluasaan untuk menarik dana sewaktu-waktu
  • Menjadikan Fleksi iB jaminan bagi kebutuhan pembiayaan Anda.
 
Fleksi iB diperuntukkan bagi perorangan dan institusi dan bisa Anda miliki dengan sangat mudah:
  • Cukup dengan mengunjungi cabang kami terdekat
  • Mengisi formulir pembukaan rekening
  • Melengkapi formulir dengan kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku bagi perorangan atau legalitas institusi, identitas pengurus yang sah dan masih berlaku, NPWP serta akte pendirian bagi nasabah institusi
  • Melakukan akad dan kontrak pembukaan rekening
  • Menyetor dana pembukaan Fleksi iB

Dapatkan informasi lebih lanjut di cabang kamu dan segera manfaatkan fleksibilitas berinvestasi sesuai syariah bersama Fleksi iB
  1. Tabungan Rencana iB Mega Syariah adalah tabungan perencanaan yang memiliki fleksibilitas tinggi dengan Akad Mudharabah yang dapat digunakan untuk merencanakan semua kegiatan sesuai keinginan nasabah.
KEUNTUNGAN :
Fleksibel
Saat awal pembukaan tabungan Anda dapat menentukan pilihan jenis setoran. Setoran awal dan setoran selanjutnya yang ringan membuat Anda dapat menentukan pilihan jenis setoran sesuai dengan karakter penghasilan Anda.
- Rutin
Pilihan ini menjadikan Anda lebih disiplin dalam merealisasikan perencanaan Anda, Dapat melakukan setoran tambahan diluar setoran bulanan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

- Non Rutin
Pilihan ini memberikan kebebasan dalam melakukan setoran,dan menjadikan Anda dapat mengatur Cash Flow keuangan Anda.
Bebas Biaya Administrasi
Bagi Hasil
Mendapatkan nisbah bagi hasil yang menarik dan langsung dikredit ke rekening Tabungan Rencana
Perlindungan Asuransi dengan Premi Gratis
Setiap nasabah yang membuka Tabungan Rencana akan mendapatkan perlindungan asuransi dengan premi GRATIS.
Laporan rekening akan dikirimkan ke alamat nasabah setiap 3 bulan sehingga
perkembangan dana dapat di monitor dengan mudah
MANFAAT ASURANSI :
Masa tunggu asuransi untuk klaim diluar kecelakaan relatif pendek (6 Bulan)
Rutin
Manfaat asuransi yang diterima adalah sebesar sisa setoran bulanan untuk masa kepesertaan yang belum berjalan, dengan batas sisa setoran bulanan adalah Rp. 500.000.000; (lima ratus juta rupiah) per orang dan santunan Duka kepada ahli waris melalui Bank Mega Syariah sebesar 20 kali setoran bulanan
Setoran bebas
Mendapat Manfaat Asuransi dengan pertangungan sebesar saldo rata-rata Tabungan Rencana iB Mega Syariah maksimal Rp 250.000.000.

Persyaratan
- Menyerahkan copy KTP/ Paspor dan menunjukkan asliny
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Jangka waktu minimal 1 tahun
- Maksimal usia penabung 60 tahun saat mendaftar dan 65 pada waktu jatuh tempo
http://www.bsmi.co.id/images/sim-rencana.jpgKeunggulan
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Fasilitas SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)
  • Fleksibel dalam menentukan setoran
  • BEBAS biaya administrasi
  • Mendapatkan souvenir yang menarik
  • Kemudahan setor on line real time diseluruh Cabang Bank Mega Syariah, Mega Mitra Syariah dan Gallery Bank Mega Syariah.
  • Fasilitas autodebet untuk setoran bulanan
Syarat dan Ketentuan
  • Nasabah tabungan perorangan
  • Setoran awal Rp. 200.000,-
  • Usia minimal 17 tahun (Memiliki KTP)
  • Mengisi formulir pembukaan Tabungan Haji iB Mega Syariah
Persyaratan
  • Bukti Identitas Diri : KTP/SIM/Paspor
  1.  KPR Utama iB
Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sesuai Syariah
KPR Utama iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal   sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.

Keunggulan :
  Proses cepat dan persyaratan mudah.
  Perlindungan asuransi syariah.
  Bebas asuransi kebakaran tahun pertama.
  On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  Bekerjasama dengan Menpera dan Bapertarum dalam memberikan subsidi uang muka dan pembiayaan uang muka.
Tujuan :
  Pemilikan rumah, ruko, rukan dan apartemen dilingkungan perumahan maupun bukan baik baru maupun lama.
  Pembangunan dan renovasi rumah.
Plafond Pembiayaan :
  Rp. 25.000.000 - Rp 1.500.000.000
Uang Muka :
  Minimal 15% untuk pemilikan rumah,ruko,dan apartemen s/d Rp. 300.000.000.
  Minimal 20% untuk pemilikan rumah,ruko dan apartemen diatas Rp. 300.000.000 s/d Rp. 1.500.000.000.
  Minimal 20% untuk pembangunan rumah.
  Minimal 30% untuk renovasi rumah.
Jangka Waktu Pembiayaan :
  1 - 15 tahun untuk pemilikan dan pembangunan rumah
  1 - 5 tahun untuk renovasi rumah
Persyaratan Umum :
  Warga Negara Indonesia.
  Perorangan (bukan badan usaha).
  Usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  Karyawan/Wiraswasta/Profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Biaya - Biaya : Administrasi, Asuransi Jiwa, Kebakaran dan Notaris
  1. KPM Utama iB
Pembiayaan Kepemilikan Mobil Sesuai Syariah
KPM Utama iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.
Keunggulan :
  Proses cepat dan persyaratan mudah.
  Perlindungan asuransi syariah.
  Bebas asuransi kebakaran tahun pertama.
  On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  Bekerjasama dengan Menpera dan Bapertarum dalam memberikan subsidi uang muka dan pembiayaan uang muka.
Keunggulan :
  Lebih tentram karena sesuai prinsip syariah.
  Lebih tenang karena jumlah angsuran telah ditetapkan sampai jangka waktu pembiayaan berakhir.
  Lebih aman karena dilindungi oleh Asuransi Syariah.
  Lebih mudah dengan pembayaran angsuran melalui auto debet di seluruh kantor Bank Mega Syariah, Jaringan ATM Bersama dan ATM Prima (on line).
  Proses cepat dan persyaratan yang mudah.
  Jangka waktu fleksibel.

Tujuan :
  Pemilikan mobil baik baru maupun lama.
Plafond Pembiayaan :
  Rp. 25.000.000 - Rp 1.000.000.000
Uang Muka :
  Minimal 15% dari harga on the road untuk mobil baru produksi Jepang.
  Minimal 50% dari harga on the road untuk mobil baru produksi Eropa,Korea dan mobil built up.
  Minimal 20% dari nilai taksasi bank untuk mobil lama.
Jangka Waktu Pembiayaan :
  1 - 7 tahun untuk mobil baru produksi Jepang.
  1 - 5 tahun untuk mobil baru produksi Eropa dan Korea.
  1 - 5 tahun untuk mobil bekas, usia mobil sampai dengan jangka waktu pembiayaan maksimum 10 tahun.
Persyaratan Umum :
  Warga Negara Indonesia.
  Perorangan (bukan badan usaha).
  Usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  Karyawan/Wiraswasta/Profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Pinjaman Dana dengan Gadai Sesuai Syariah

  1. Gadai Syariah iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pinjaman dana dengan menggadaikan barang berharga termasuk fasilitas penyimpanannya tanpa adanya tambahan pada saat pengembalian pinjaman dengan menggunakan konsep syariah qardh yaitu pinjaman tanpa tambahan dan konsep syariah Ijarah yaitu perjanjian sewa tempat penyimpanan barang berharga.
Keunggulan :
  Proses cepat dan persyaratan mudah.
  On line pembayaran sewa diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
Tujuan :
  Pinjaman untuk menjalankan usaha, kebutuhan mendesak dan keperluan lainnya yang jelas dan sesuai syariah.
Plafond Pembiayaan :
  Maksimal Rp. 100.000.000,- (maksimal 90% dari nilai taksiran barang yang digadaikan).
Jangka Waktu Pembiayaan :
  Maksimal 4 (empat) bulan
Jenis Barang yang di Gadaikan :
  Emas minimal 16 (enam belas) karat dengan berat minimal 2 (dua) gram
Persyaratan Umum :
  Warga Negara Indonesia.
  Perorangan, usia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.

.Produk & Layanan

  1. Pembiayaan Bisnis Investasi iB
Pembiayaan Usaha Produktif Sesuai Syariah
Pembiayaan Bisnis Investasi iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pembiayaan dengan menggunakan konsep syariah murabahah dengan angsuran sesuai kemampuan nasabah yang telah disepakati sejak awal sampai akhir masa pembiayaan sehingga memberikan ketenangan dan kepastian jumlah pembayaran (angsuran) bagi nasabah.
Keunggulan :
  Proses cepat dan persyaratan mudah.
  Perlindungan asuransi syariah.
  On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
  Jangka waktu fleksibel.
Tujuan :
  Pembelian barang-barang investasi usaha produktif ( properti, kendaraan, mesin, alat-alat berat, dan barang-barang investasi lainnya).
Plafond Pembiayaan :
  Rp. 100.000.000 - Rp 10.000.000.000,-
Jangka Waktu Pembiayaan :
  1 - 5 tahun.
  Untuk kendaraan bekas : usia mobil bekas s/d masa pembiayaan berakhir maksimal 10 (sepuluh) tahun
  Untuk alat-alat berat bekas : usia alat-alat berat s/d masa pembiayaan berakhir maksimal 6 (enam) tahun

Uang Muka :
  Minimal 20% untuk properti baru dan 10% untuk properti lama
  Minimal 10% untuk kendaraan baru dan 20% untuk kendaraan lama
  Minimal 20% untuk mesin-mesin baru
  Minimal 20% untuk alat-alat berat baru dan 30% untuk alat-alat berat lama
  Minimal 30% untuk barang-barang investasi baru lainnya
Persyaratan Umum :
  Warga Negara Indonesia.
  Perorangan, usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
  Badan Hukum (PT, Yayasan, Koperasi) dengan masa usaha minimal 2 (dua) tahun memiliki kinerja baik.
  Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
  Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Tabungan Investasya Mega Syariah adalah Tabungan dengan prinsip Mudharabah yang meberikan Nisbah lebih tinggi untuk dana investasi yang lebih besar. Ditujukan untuk nasabah perorangan maupun perusahaan.
Keunggulan
  • Nisbah bagi hasil yang kompetitif
  • Memberikan nisbah yang paling tinggi dari jenis tabungan lainnya di Bank Mega Syariah
Aman dan Professional
Dana aman dikelola secara professional serta dijamin oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bebas biaya administrasi
Dengan berbagai kelebihan yang anda miliki tidak dibebankan biaya administrasi, maka semakin besar hasil investasi anda.
Fasilitas Debit Card
Nikmati kemudahan dalam belanja, dengan Kartu Atm yang tergabung dalam jaringan prima (Debit BCA) anda akan lebih leluasa dalam melakukan transaksi belanja.
Bebas penarikan Tunai di jaringan ATM Prima (ATM BCA)
Anda semakin leluasa melakukan aktivitas dimana saja, dengan dukungan jaringan ATM Prima (BCA) kebutuhan financial Anda menjadi lebih tersedia tanpa dibebankan biaya (Bank diluar BCA gratis selama jaringan yang digunakan adalah ATM Prima)
Fasilitas lainnya
  • Layanan kartu ATM �Mega Syariah� untuk transaksi transfer antar anggota ATM Prima atau ATM Bersama, informasi saldo, penarikan uang tunai, pembayaran pembayaran (rekening Telkom, Flexi Classy, Kartu Halo, Matrix, PLN, dan Xplor) dan pembelian voucher telepon selular (voucher Simpati, XL dan Mentari) melalui ATM Mega Syariah.
  • Transaksi dapat dilakukan On line di Kantor Cabang dan Galery Bank Mega Syariah.
Syarat dan Ketentuan :
  • Khusus untuk nasabah perorangan / individu.
  • Mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening.
  • Melampirkan photo copy identitas diri yang masih berlaku : KTP/SIM/Paspor
  • Setoran awal : Rp 100.000.000,-
  • Saldo minimum : Rp 50.000.000,-



1 komentar: